Sabtu, 27 April 2013

Bahaya Obat Kadaluarsa



Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengharuskan pencantuman tanggal daluwarsa pada setiap obat. Anda dapat melihatnya sebagai tulisan “EXP” atau “ED” yang dicetak pada label atau dicap ke botol atau karton. Tanggal daluwarsa menunjukkan sampai kapan suatu obat akan mempertahankan khasiat penuhnya dan aman dikonsumsi dalam kondisi penyimpanan yang ideal (biasanya suhu kamar dengan kelembaban rendah). Produsen secara hukum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa obat mereka berfungsi penuh hingga tanggal daluwarsa. Setelah tanggal tersebut, kimiawi obat secara bertahap berubah, yang berarti tidak lagi bekerja dengan baik. Produsen sudah tidak bertanggung jawab atas efektivitas dan keamanan obat tersebut.
Tanggal daluwarsa berbeda-beda pada setiap obat, yang bervariasi dari satu sampai lima tahun setelah tanggal produksi. Sebuah studi longitudinal oleh badan pengawasan obat Amerika Serikat, FDA (Food and Drug Administration), mengungkapkan bahwa obat-obatan dapat bertahan sampai 15 tahun setelah tanggal daluwarsa resminya, dengan pengecualian obat-obatan seperti insulin, antibiotik tertentu dan obat jantung nitrogliserin yang berumur pendek. Para produsen biasanya menyatakan usia obat lebih pendek dari potensinya karena tidak tahu apakah obat mereka selalu disimpan dengan benar di rumah konsumen.
Walaupun demikian, Anda tetap tidak disarankan untuk memakai obat yang sudah kadaluwarsa, terutama jika digunakan untuk mengobati nyeri dada, gangguan jantung, kanker, atau kejang. Anda bahkan dilarang keras untuk memakai antibiotik tetrasiklin yang kadaluwarsa, karena telah beracun.
Kapan obat harus dibuang?
Selain telah melewati tanggal daluwarsa, obat juga harus dibuang bila telah berubah fisiknya. Penyimpanan yang tidak tepat — misalnya di dalam lemari kamar mandi yang lembab — dapat mempercepat kerusakan obat yang belum mencapai tanggal daluwarsa. (Lihat: 7 Tips Memelihara Lemari Obat untuk tips mengenai penyimpanan obat yang benar)
Bau tak sedap adalah tanda pasti bahwa obat harus dibuang. Tanda lainnya adalah:
ü  Tablet, pil atau kapsul berubah warna, belang-belang, berbintik hitam dan retak.
ü  Salep dan krim telah mengering atau menggumpal.
ü  Sirup berubah warna, keruh atau membentuk gumpalan-gumpalan.
ü  Supositoria menjadi berkilau atau membentuk deposit kristal
Salep dan tetes mata biasanya tidak boleh dipakai lebih dari empat minggu setelah kemasan dibuka, karena dapat menyebabkan infeksi mata.

Bagaimana membuang sampah obat?
Para ahli memperkirakan bahwa sekitar 10% obat berujung di tempat sampah. Jika Anda memiliki obat yang kedaluwarsa, Anda harus membuangnya dengan benar. Baca label untuk petunjuk pembuangannya.Jika tidak ada instruksi yang diberikan, Anda bisa menitipkan obat-obatan yang sudah daluwarsa ke apotek atau dokter Anda. Menurut peraturan, mereka harus membuang sampah medis sesuai prosedur yang benar. Sampah obat Anda akan ikut dibuang ke tempat pembuangan khusus untuk bahan medis dan zat berbahaya lainnya.
Langkah itu lebih baik dibandingkan membuang obat di tempat sampah. Anak-anak mungkin bermain dengannya dan mengira obat warna-warni yang dibalut gula itu sebagai permen. Obat adalah penyebab keracunan yang paling umum pada anak. Sampah obat juga mungkin disalahgunakan oleh pemulung atau orang lain yang tidak bertanggung jawab. Jangan membuang obat di selokan atau sungai karena akan meracuni ikan dan organisme air lainnya.

Sumber : http://majalahkesehatan.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar