Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengharuskan
pencantuman tanggal daluwarsa pada setiap obat. Anda dapat melihatnya sebagai
tulisan “EXP” atau “ED” yang dicetak pada label atau dicap ke botol atau
karton. Tanggal daluwarsa menunjukkan sampai kapan suatu obat akan
mempertahankan khasiat penuhnya dan aman dikonsumsi dalam kondisi penyimpanan
yang ideal (biasanya suhu kamar dengan kelembaban rendah). Produsen secara
hukum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa obat mereka berfungsi penuh
hingga tanggal daluwarsa. Setelah tanggal tersebut, kimiawi obat secara
bertahap berubah, yang berarti tidak lagi bekerja dengan baik. Produsen sudah
tidak bertanggung jawab atas efektivitas dan keamanan obat tersebut.
Tanggal daluwarsa berbeda-beda pada setiap obat, yang bervariasi
dari satu sampai lima tahun setelah tanggal produksi. Sebuah studi longitudinal
oleh badan pengawasan obat Amerika Serikat, FDA (Food and Drug Administration), mengungkapkan bahwa
obat-obatan dapat bertahan sampai 15 tahun setelah tanggal daluwarsa resminya,
dengan pengecualian obat-obatan seperti insulin, antibiotik tertentu dan obat
jantung nitrogliserin yang berumur pendek. Para produsen biasanya menyatakan
usia obat lebih pendek dari potensinya karena tidak tahu apakah obat mereka
selalu disimpan dengan benar di rumah konsumen.
Walaupun demikian, Anda tetap tidak disarankan untuk memakai
obat yang sudah kadaluwarsa, terutama jika digunakan untuk mengobati nyeri
dada, gangguan jantung, kanker, atau kejang. Anda bahkan dilarang keras untuk
memakai antibiotik tetrasiklin yang kadaluwarsa, karena telah beracun.
Kapan obat
harus dibuang?
Selain telah melewati tanggal daluwarsa, obat juga harus
dibuang bila telah berubah fisiknya. Penyimpanan yang tidak tepat — misalnya di
dalam lemari kamar mandi yang lembab — dapat mempercepat kerusakan obat yang
belum mencapai tanggal daluwarsa. (Lihat: 7 Tips
Memelihara Lemari Obat untuk tips mengenai penyimpanan obat yang benar)
Bau tak sedap
adalah tanda pasti bahwa obat harus dibuang. Tanda lainnya adalah:
ü
Tablet, pil atau kapsul berubah warna, belang-belang,
berbintik hitam dan retak.
ü
Salep dan krim telah mengering atau menggumpal.
ü
Sirup berubah warna, keruh atau membentuk gumpalan-gumpalan.
ü
Supositoria menjadi berkilau atau membentuk deposit kristal
Salep dan tetes mata biasanya tidak boleh dipakai lebih dari
empat minggu setelah kemasan dibuka, karena dapat menyebabkan infeksi mata.
Para ahli memperkirakan bahwa sekitar 10% obat berujung di
tempat sampah. Jika Anda memiliki obat yang kedaluwarsa, Anda
harus membuangnya dengan benar. Baca label untuk petunjuk
pembuangannya.Jika tidak ada instruksi yang diberikan, Anda bisa menitipkan
obat-obatan yang sudah daluwarsa ke apotek atau dokter Anda. Menurut peraturan,
mereka harus membuang sampah medis sesuai prosedur yang benar. Sampah obat
Anda akan ikut dibuang ke tempat pembuangan khusus untuk bahan medis dan zat
berbahaya lainnya.
Langkah itu lebih baik dibandingkan membuang obat di tempat
sampah. Anak-anak mungkin bermain dengannya dan mengira obat warna-warni yang
dibalut gula itu sebagai permen. Obat adalah penyebab keracunan yang paling
umum pada anak. Sampah obat juga mungkin disalahgunakan oleh pemulung atau
orang lain yang tidak bertanggung jawab. Jangan membuang obat di selokan atau
sungai karena akan meracuni ikan dan organisme air lainnya.
Sumber : http://majalahkesehatan.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar